Diduga Rugikan Keuangan Negara Anggota LSM Siap Laporkan ke KPK

KALTENG – www.liputankalteng.id || Untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat pengguna jalan dalam kegiatan mobilitasnya setiap hari, pemerintah terus mengucurkan dana yang sangat besar untuk kegiatan  pembangunan, pembenahan jalan,atau preservasi, [30/12/2022].

Namun terkadang dalam pelaksanaan di lapangan sering ditemukan permasalahan yang diduga dilakukan oleh oknum oknum yang berupaya mengambil keuntungan sebesar besarnya, namun tidak memenuhi syarat juga mutu dan ketentuan yang ada dalam kontrak.

Salah satunya adalah pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT. PJK pada ruas Kandui, Patas, Ampah, yang menelan anggaran lebih dari 22 miliar, yang menjadi tanggung jawab BPJN Satker wilayah III (tiga) menjadi sorotan salah satu anggota LSM.

“kami temukan di lapangan pada kegiatan tersebut untuk item pekerjaan drainase mengunakan batu muda yang terlihat berwarna putih seperti kapur, bagaimana mutunya ? Apakah sudah sesuai.” ujar RD yang merupakan anggota LSM.

Lanjut, tentu harga satuan permeterkubiknya juga diduga berbeda, sehingga besar kemungkinan dugaan banyak terjadi kerugian negara, dan mutu pekerjaan yang juga sangat diragukan.

“Apakah teknik pemasangan juga benar seperti itu, diduga, dengan menyusun batu batu selanjutnya mereka hanya menempelkan semen melalui celah celah di permukaannya,pada beberapa titik pengaspalan juga sudah terlihat kerusakan,” ungkapnya.

Selanjutnya dirinya juga menyampaikan, dalam waktu dekat LSM akan mengirimkan laporan ke pusat kepada lembaga negara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diduga pada kegiatan ini banyak volume yang di curi juga mutu yang rendah sehingga kuat dugaan terjadi kerugian negara.

AS yang merupakan PPK 3.3  pada pekerjaan tersebut menyampaikan, bahwa pekerjaan sudah sesuai spesifikasi teknis, terkait pekerjaan yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis, sudah dilaksanakan pembongkaran dan perbaikan.

“kegiatan pada pekerjaan tersebut adalah, rehab minor jalan meliputi overlay aspal, bahu jalan, saluran drainase dan penanganan longsoran.Sampai saat ini pekerjaan belum selesai dan masih percepatan pelaksanaan kegiatan,” jelasnya melalui chat WhatsApp.

Selanjutnya, terkait dengan material batu, masih sesuai untuk pekerjaan pasangan batu untuk saluran, aspal yang rusak langsung diperbaiki, target pekerjaan selesai 30 Januari 2023,mulai Tanggal 1 Januari kontraktor bekerja di masa denda.

[ Tim / Red ]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button