Raih Predikat Standar Pelayanan, Polresta Palangka Raya Terima Penghargaan Ombudsman RI

PALANGKA RAYA – www.liputankalteng.id ll Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Jajaran Polda Kalteng menerima penghargaan Ombudsman Republik Indonesia atas raihan predikat terbaik kepatuhan standar pelayanan yang ada pada kesatuannya.

Penghargaan diserahkan dalam Sosialisasi Standar Pelayanan SIM dan SKCK serta Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar pada Mapolda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (03/05/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Raden Biroum Bernardianto menyerahkan secara langsung penghargaan tersebut, yang diterima oleh Wakapolresta Palangka Raya, AKBP Andiyatna, S.I.K.,M.H.,

“Kita tentunya sangat bangga atas penghargaan yang diserahkan oleh Bapak Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalteng kepada Polresta Palangka Raya, yang menjadi salah satu polres terbaik terkait predikat kepatuhan standar pelayanan,” ungkap Wakapolresta.

Selain Polresta Palangka Raya, penghargaan tersebut juga diserahkan kepada beberapa polres jajaran Polda Kalteng lainnya, yakni Polres Barsel, Polres Bartim, Polres Barut, Polres Katingan, Polres Kotawaringin Timur, Polres Murung Raya dan Polres Pulang Pisau.

Terkait penghargaan tersebut, AKBP Andiyatna menegaskan akan terus berjuang untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang dioperasikan oleh Polresta Palangka Raya dan polsek-polsek jajaran.

“Penghargaan ini akan menjadi pemicu bagi Polresta Palangka Raya bersama polsek jajaran untuk terus berjuang guna menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, diantaranya seperti unit pelayanan SIM, SKCK dan SPKT,” pungkasnya.

( Irw / Hms )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button